Polarisasi di tengah masyarakat sangat jelas kita saksikan hari ini. Masyarakat terbelah menjadi beberapa kelompok yang dimungkinkan karena perbedaan cara pandang—politik, ideologi, agama. Sejatinya, hal tersebut sangatlah wajar, mengingat perbedaan akan cara memandang sesuatu merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dipaksakan ataupun diseragamkan. Namun, perbedaan yang kemudian memunculkan bentuk baru dari stereotipe dan prasangka kepada kelompok lainnya tentulah tidak dapat dibenarkan. Benarkah bahwasanya masyarakat kita sebenarnya belom siap dalam menerima perbedaan-perbedaan non-fisik, baik itu politik, agama maupun ideologi? Dan apakah penyeragaman cara fikir merupakan sebuah keharusan untuk menciptakan Indonesia yang lebih damai?
Boleh jadi Pilpres 2014 lalu menjadi salah satu pemantik dari polarisasi ini. Dengan majunya Jokowi dan Prabowo sebagai dua calon yang bertarung, praktis masyarakat hanya dihadapkan pada konsekuensi memilih salah satu pasangan; 1 atau 2. Pertarungan ini persis dengan logika kiri atau kanan, atas atau bawah, hitam atau putih dan pada titik tertentu menjadi ajang memilih benar atau salah. Hal ini berlangsung hingga beberapa tahun setelahnya. Tidak berhenti sampai disitu, Pilkada Jakarta juga memberi sumbangsih polarisasi masyarakat dalam merayakan pesta demokrasinya. Pelbagai hiruk pikuk politik mewarnai perjalanan pesta 5 tahunan ini dan menjadikan Jakarta sebagai ajang pertarungan politik terpanas di Indonesia pada level provinsi. Dengan pola yang sama, masyarakat kemudian terpecah menjadi beberapa golongan dan hal ini terus bertahan bahkan ketika proses Pilkada itu sendiri usai.
Hal semacam ini sebenarnya wajar terjadi di sebuah iklim negara demokrasi. Masyarakat berkumpul, mencari teman, golongan dsb. berdasarkan kelompok yang memiliki ikatan yang sama dengan mereka, baik secara cara pandang dan cara berperilaku. Hal ini kemudian menjadi menyimpang ketika masyarakat mulai tidak bisa menerima perbedaan-perbedaan yang ada untuk kemudian menciptakan sebuah sinergitas positif antar sesama masyarakat. Lebih jauh, iklim demokrasi yang sebenarnya terbuka terhadap keberagaman dipersempit dengan perilaku masyarakat yang kemudian antipati terhadap kelompok lainnya dikarenakan perbedaan-perbedaan yang ada. Hal ini agaknya lumrah kita temukan di media sosial dimana sindir-menyindir yang mengarah kepada kekerasan verbal kerap terjadi antar kelompok satu dan kelompok lainnya. Tidak jarang, fenomena ini berujung pada proses hukum yang lebih serius.
Beberapa waktu lalu, misalnya, ketika Ustadz Abdul Somad dihadang untuk melakukan ceramah di Bali, beberapa oknum menghadang beliau dengan dalih beliau pengosong ideologi khilafah dan berafilisasi dengan ormas terlarang di Indonesia. Walaupun kejadian ini pada akhirnya dapat diselesaikan dengan damai, kasus serupa nyatanya kerap terjadi di negeri ini. Pelarangan bedah film, penghalauan diskusi buku dan yang sejenisnya kerap menjadi sorotan berita kita. Apa argumentasinya? Sederhananya, mereka membahas sesuatu yang “terlarang”. Tunggu dulu, benarkah itu merupakan suatu yang terlarang? Kalaupun memang benar terlarang, bukankah aparat kepolisian yang lebih berwenang untuk mengatasinya? Kalaupun tidak terlarang, berarti sudah melabel stereotipe kepada sesama saudara sebangsa kita yang ingin melakukan kebebasannya dalam rangka implementasi haknya sebagai warga negara.
Memang benar, bahwa lebih mudah untuk mulai membenci daripada terus mencari tahu. Dalam ruang-ruang fikirpun begitu adanya, bahwa perbedaan yang niscaya ada disetiap kepala manusia seharusnya disikapi secara arif dan bijaksana; bahwa itu adalah karunia Tuhan. Terlebih, didalam tatanan masyarakat demokrasi seperti Indonesia dimana salah satu barometer keberhasilan demokrasi itu sendiri diukur berdasarkan keberterimaan masyarakat dalam menyikapi setiap jengkal perbedaan baik itu dalam politik, ideologi maupun agama. Jika saja kita bisa menerima setiap perbedaan sebagai sebuah kekayaan dan kesempatan untuk terus mempelajari sesuatu yang baru diluar horizon berfikir kita, maka tak ayal perbedaan tersebut akan menjadi salah satu ciri khas kita. Layaknya falsafah tanpa nama yang sudah dititipkan leluhur kita beribu tahun yang lalu yang kemudian kita kenal bersama sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Namun, jika kita menganggap perbedaan non-fisik yang ada dalam alam fikir dan diri seorang sebagai sebuah penghalang dan pengganggu, maka mungkin benar ucap Buya Maarif beberapa waktu lalu bahwa mereka yang takut akan pemikiran yang berbeda adalah manusia fosil. Iya, manusia fosil.